Desa Singa Gembara Ditunjuk Sebagai Kampung Moderasi Beragama

img

Kades Singa Gembara Hamriani Kassa

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Desa Singa Gembara, yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutim. Penetapan ini bertujuan untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di wilayah tersebut. Kepala Kantor Kemenag Kutim, Mulyadi, secara resmi mengumumkan penghargaan ini dalam sebuah acara di Kantor Kemenag Kutim, Rabu( 26 Juli 2023.

Penetapan Desa Singa Gembara sebagai Kampung Moderasi Beragama mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Kepala Desa Singa Gembara, Hamriani Kassa, menyatakan kegembiraannya atas penghargaan ini. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan ini disaksikan oleh berbagai unsur, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutim, Polres Kutim, TNI, Pemdes, MUI Kutim, Ormas Muhammadiyah, dan tokoh agama masing-masing.

"Alhamdulillah, kita ditetapkan jadi Kampung Percontohan Moderasi Beragama oleh kemenag Kutim. Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Desa Singa Gembara " ujarnya kepada awak media  di ruang kerjanya.

Hamriani juga menyoroti keragaman penduduk Desa Singa Gembara yang berasal dari latar belakang agama, ras, suku, dan budaya yang berbeda. Oleh karena itu, program Kampung Moderasi Beragama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat, sehingga kerukunan, toleransi, dan kenyamanan dalam beragama semakin terjaga."Kami dari pemerintah setempat siap mendukung kegiatan ini," tandasnya.

Tim Pokja Kampung Moderasi Beragama (KMB) KUA

Untuk mendukung pelaksanaan Kampung Moderasi Beragama di Desa Singa Gembara, Kemenag Kutim membentuk Tim Pokja Kampung Moderasi Beragama (KMB)KUA untuk periode 2023-2025. Tim ini beranggotakan berbagai tokoh masyarakat dan agama yang bertujuan untuk merumuskan strategi dan program-program dalam mencapai tujuan moderasi beragama.

Tim Pokja KMBKUA ini dipimpin oleh Mulyadi, S, Ag. selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kutai Timur. Sebagai penasehat, terdapat Hj. Hasdiah, SE.M.Si selaku Camat Kecamatan Sangatta Utara, IPTU Muhammad Risal, SH., MM. dari Polsek Sangatta Utara, Kapten Inf Arif Safardiyatno dari Koramil Sangatta Utara, dan Hamriani Kassa, A.Md selaku Kepala Desa Singa Gembara.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Berbagai unsur masyarakat dan agama ikut berperan dalam Tim Pokja KMBKUA sebagai anggota. Diantaranya adalah Eko Slamet Riyadi (Unsur POLRI), Slamet Riyanto (Unsur TNI), Riyadi B (Unsur Pemerintah Desa), Yakobus Ramin Palayukan (Kepala Dusun), Najmawati (Ketua RT), Ustads Rauf (MUI Kutai Timur), Uddin (Ormas NU), Zainul Arifin (Ormas Muhammadiyah), H. Hasanuddin Sakka (Sesepuh Setempat), Piter Buyang, S.Pi.Msi (Sesepuh Adat), Amsuari (Unsur PKK), Hj. Siti Juriati (Tokoh Agama Islam), Joni Delima, S.Th (Tokoh Agama Kristen), Eni Pasampang S.Pd (Tokoh Agama Katolik), Mujib (Penyuluh Agama Islam), dan Sukemi (Penyuluh Agama Islam).

Dengan dukungan dari berbagai pihak dan kehadiran Tim Pokja KMBKUA, diharapkan program Kampung Moderasi Beragama di Desa Singa Gembara akan berhasil menciptakan kerukunan dan harmoni antarumat beragama serta meningkatkan pemahaman akan pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat. Semoga program ini menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga keberagaman dan toleransi agama.(nda)